Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Tim Penyusunan Proposal Usulan Program Studi Sains Data

848

d00e7afd-d53c-4885-9e92-bfd6b82ae2c4.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan Tim Penyusunan Proposal Usulan Program Studi Sains Data Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026. Tim bertugas menyusun proposal usulan Program Studi Sains Data, melaksanakan seluruh kegiatan dengan penuh tanggung jawab, dengan pembiayaan yang dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026. Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Mengangkat Tim Penyusunan Proposal Usulan Program Studi Sains Data Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Tim berkewajiban mengelola dan melaksanakan seluruh kegiatan penyusunan proposal dengan penuh tanggung jawab.
Seluruh biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Tim Penyusunan yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua Pelaksana, Kesekretariatan, dan tujuh orang anggota.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 848
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan01 Jun 2026
Diunggah01 Jun 2026
Dilihat2 kali
Diunduh2 kali