Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Tim Penyusun Buku Panduan Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Tahun 2026

781

2814f600-d730-4839-9821-2e5fff7ede70.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan Tim Penyusun Buku Panduan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Tahun 2026. Keputusan mengatur pembentukan tim penyusun yang bertugas menyusun Buku Panduan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian, pembebanan biaya pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Menetapkan Tim Penyusun Buku Panduan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.
Tim Penyusun bertugas dan bertanggung jawab menyusun Buku Panduan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun 2026.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Tim Penyusun yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua Pelaksana, Wakil Ketua, Sekretaris, dan enam orang anggota.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 781
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan18 Jun 2026
Diunggah18 Jun 2026
Dilihat2 kali
Diunduh2 kali