Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026
Susunan Pengurus Rumah Moderasi Beragama Tahun 2026–2030
787
Abstrak
Keputusan ini menetapkan Susunan Pengurus Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan untuk masa bakti Tahun 2026–2030. Keputusan mengatur pengangkatan pengurus, tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan program kerja Rumah Moderasi Beragama, pembebanan biaya pada DIPA universitas, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.
Menetapkan Susunan Pengurus Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun 2026–2030 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.
Pengurus bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan program kerja Rumah Moderasi Beragama dengan berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Biaya pelaksanaan keputusan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan pengurus yang terdiri atas Pengarah, Koordinator, Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan delapan orang Anggota.
Pengurus bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan program kerja Rumah Moderasi Beragama dengan berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Biaya pelaksanaan keputusan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan pengurus yang terdiri atas Pengarah, Koordinator, Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan delapan orang Anggota.
Unduh Dokumen
Unduh DokumenInformasi Dokumen
| Kategori | Produk Hukum Institusi (UIN) |
| Jenis | Keputusan Rektor |
| Nomor | 787 |
| Tahun | 2026 |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Tingkat Wilayah | Internal Universitas |
| Fungsi Dokumen | Eksekutif (Penetapan) |
| Ditetapkan | 18 Jun 2026 |
| Diunggah | 18 Jun 2026 |
| Dilihat | 2 kali |
| Diunduh | 2 kali |