Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Susunan Pengurus Rumah Moderasi Beragama Tahun 2026–2030

787

f4736087-c6be-4fd7-a7de-1383e555009f.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan Susunan Pengurus Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan untuk masa bakti Tahun 2026–2030. Keputusan mengatur pengangkatan pengurus, tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan program kerja Rumah Moderasi Beragama, pembebanan biaya pada DIPA universitas, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Menetapkan Susunan Pengurus Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun 2026–2030 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.
Pengurus bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan program kerja Rumah Moderasi Beragama dengan berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Biaya pelaksanaan keputusan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan pengurus yang terdiri atas Pengarah, Koordinator, Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan delapan orang Anggota.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 787
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan18 Jun 2026
Diunggah18 Jun 2026
Dilihat2 kali
Diunduh2 kali