Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026
Sekretariat Penilai Karya Ilmiah dan Penetapan Angka Kredit Tenaga Pengajar/Dosen
836
Abstrak
Keputusan ini menetapkan Sekretariat Penilai Karya Ilmiah dan Penetapan Angka Kredit Tenaga Pengajar/Dosen di lingkungan Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun 2026. Keputusan mengatur pembentukan sekretariat untuk mendukung kelancaran penilaian karya ilmiah dan penetapan angka kredit dosen, pembebanan biaya pada DIPA Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.
Menetapkan Sekretariat Penilai Karya Ilmiah dan Penetapan Angka Kredit Tenaga Pengajar/Dosen di lingkungan universitas sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.
Pembentukan sekretariat dimaksudkan untuk mendukung kelancaran penilaian karya ilmiah dan penetapan angka kredit tenaga pengajar/dosen.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Sekretariat yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan lima orang anggota beserta jabatan masing-masing.
Pembentukan sekretariat dimaksudkan untuk mendukung kelancaran penilaian karya ilmiah dan penetapan angka kredit tenaga pengajar/dosen.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Sekretariat yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan lima orang anggota beserta jabatan masing-masing.
Unduh Dokumen
Unduh DokumenInformasi Dokumen
| Kategori | Produk Hukum Institusi (UIN) |
| Jenis | Keputusan Rektor |
| Nomor | 836 |
| Tahun | 2026 |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Tingkat Wilayah | Internal Universitas |
| Fungsi Dokumen | Eksekutif (Penetapan) |
| Ditetapkan | 01 Jun 2026 |
| Diunggah | 01 Jun 2026 |
| Dilihat | 2 kali |
| Diunduh | 2 kali |