Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Penilai Karya Ilmiah dan Penetapan Angka Kredit Tenaga Pengajar/Dosen Tahun 2026

829

608a39c5-db22-4c0c-b42c-fa4d73e28323.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan Tim Penilai Karya Ilmiah dan Penetapan Angka Kredit Tenaga Pengajar/Dosen Tahun 2026. Tim dibentuk untuk mendukung kelancaran penilaian karya ilmiah dan penetapan angka kredit dosen di lingkungan universitas. Keputusan juga mengatur pembebanan biaya pada DIPA Tahun Anggaran 2026 serta berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Menetapkan Tim Penilai Karya Ilmiah dan Penetapan Angka Kredit Tenaga Pengajar/Dosen Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.
Tim dibentuk untuk mendukung kelancaran penilaian karya ilmiah dan penetapan angka kredit tenaga pengajar/dosen di lingkungan universitas.
Seluruh biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Tim Penilai yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan 14 anggota yang berasal dari unsur pimpinan universitas, guru besar, dekan, ketua lembaga, dan dosen.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 829
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan01 Jun 2026
Diunggah01 Jun 2026
Dilihat2 kali
Diunduh2 kali