Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Pengurus Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi Akuntansi Syariah

792

3723e099-be66-4ca8-91bd-56d430899410.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan Pengurus Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Keputusan mengatur pengangkatan pengurus UPM, pembebanan biaya pada DIPA UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Menetapkan Pengurus Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.
Biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan dibebankan pada dana DIPA UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Pengurus Unit Penjaminan Mutu (UPM) yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan Anggota.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 792
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan22 Jun 2026
Diunggah22 Jun 2026
Dilihat2 kali
Diunduh1 kali