Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor
Pengurus Laboratorium Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Periode 2026/2030
901
Abstrak
Keputusan ini menetapkan pengurus Laboratorium Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk periode 2026–2030. Keputusan mengatur tugas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan laboratorium yang mendukung pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengelolaan program Green Campus melalui berbagai kegiatan praktik dan pemberdayaan masyarakat. Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Menetapkan pengurus Laboratorium Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam periode 2026–2030.
Mengatur tugas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam mendukung kegiatan laboratorium, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.
Menetapkan program kerja laboratorium meliputi budidaya tanaman sayur, buah, tanaman hias, budidaya ikan lele/nila, pengelolaan sampah, perencanaan destinasi wisata pantai, dan praktik penjualan hasil produksi.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan lengkap pengurus laboratorium, terdiri atas Penanggung Jawab, Pengarah, Pembimbing, Keamanan, Humas, dan Perlengkapan beserta nama-nama personelnya.
Mengatur tugas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam mendukung kegiatan laboratorium, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.
Menetapkan program kerja laboratorium meliputi budidaya tanaman sayur, buah, tanaman hias, budidaya ikan lele/nila, pengelolaan sampah, perencanaan destinasi wisata pantai, dan praktik penjualan hasil produksi.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan lengkap pengurus laboratorium, terdiri atas Penanggung Jawab, Pengarah, Pembimbing, Keamanan, Humas, dan Perlengkapan beserta nama-nama personelnya.
Unduh Dokumen
Unduh DokumenInformasi Dokumen
| Kategori | Produk Hukum Institusi (UIN) |
| Jenis | Keputusan Rektor |
| Nomor | 901 |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Bidang Hukum | Pendidikan Islam |
| Tingkat Wilayah | Internal Universitas |
| Fungsi Dokumen | Eksekutif (Penetapan) |
| Ditetapkan | 23 Jul 2026 |
| Diunggah | 23 Jul 2026 |
| Dilihat | 9 kali |
| Diunduh | 2 kali |