Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026
Pengangkatan Tim Penyusun Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Program Studi Tadris Kimia Tahun Anggaran 2026
891
Abstrak
Keputusan ini menetapkan Tim Penyusun Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Program Studi Tadris Kimia Tahun Anggaran 2026. Keputusan mengatur susunan tim penyusun, kewajiban tim dalam melaksanakan penyusunan visi, misi, tujuan, dan strategi program studi secara bertanggung jawab, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.
Mengangkat Tim Penyusun Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi Program Studi Tadris Kimia Tahun Anggaran 2026.
Tim penyusun berkewajiban melaksanakan tugas dalam mengelola dan melaksanakan seluruh kegiatan penyusunan dengan penuh tanggung jawab.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Tim Penyusun yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, dan Stake Holder beserta nama personelnya.
Tim penyusun berkewajiban melaksanakan tugas dalam mengelola dan melaksanakan seluruh kegiatan penyusunan dengan penuh tanggung jawab.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Tim Penyusun yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, dan Stake Holder beserta nama personelnya.
Unduh Dokumen
Unduh DokumenInformasi Dokumen
| Kategori | Produk Hukum Institusi (UIN) |
| Jenis | Keputusan Rektor |
| Nomor | 891 |
| Tahun | 2026 |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Tingkat Wilayah | Internal Universitas |
| Fungsi Dokumen | Eksekutif (Penetapan) |
| Ditetapkan | 20 Jul 2026 |
| Diunggah | 20 Jul 2026 |
| Dilihat | 3 kali |
| Diunduh | 3 kali |