Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026
Pengangkatan Tim Penyusun Kurikulum Berbasis OBE Program Studi Tadris Kimia Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026
893
Abstrak
Keputusan ini menetapkan pengangkatan Tim Penyusun Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) Program Studi Tadris Kimia Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026. Keputusan mengatur penetapan susunan tim, kewajiban tim dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan penyusunan kurikulum dengan penuh tanggung jawab, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.
Mengangkat Tim Penyusun Kurikulum Berbasis OBE Program Studi Tadris Kimia Tahun Anggaran 2026.
Tim berkewajiban melaksanakan tugas dalam mengelola dan melaksanakan seluruh kegiatan penyusunan kurikulum secara bertanggung jawab.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Tim Penyusun Kurikulum yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, Ahli Kurikulum, dan Stakeholder beserta nama personelnya.
Tim berkewajiban melaksanakan tugas dalam mengelola dan melaksanakan seluruh kegiatan penyusunan kurikulum secara bertanggung jawab.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Tim Penyusun Kurikulum yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, Ahli Kurikulum, dan Stakeholder beserta nama personelnya.
Unduh Dokumen
Unduh DokumenInformasi Dokumen
| Kategori | Produk Hukum Institusi (UIN) |
| Jenis | Keputusan Rektor |
| Nomor | 893 |
| Tahun | 2026 |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Tingkat Wilayah | Internal Universitas |
| Fungsi Dokumen | Eksekutif (Penetapan) |
| Ditetapkan | 20 Jul 2026 |
| Diunggah | 20 Jul 2026 |
| Dilihat | 3 kali |
| Diunduh | 0 kali |