Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Pengangkatan Tim Penyusun Kurikulum Berbasis OBE Program Studi Tadris Kimia Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026

893

pPcO1ElimJgurO3qv6ETmNXUfURgdGgWd1XkZyrY.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan pengangkatan Tim Penyusun Kurikulum Berbasis Outcome Based Education (OBE) Program Studi Tadris Kimia Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026. Keputusan mengatur penetapan susunan tim, kewajiban tim dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan penyusunan kurikulum dengan penuh tanggung jawab, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Mengangkat Tim Penyusun Kurikulum Berbasis OBE Program Studi Tadris Kimia Tahun Anggaran 2026.
Tim berkewajiban melaksanakan tugas dalam mengelola dan melaksanakan seluruh kegiatan penyusunan kurikulum secara bertanggung jawab.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Tim Penyusun Kurikulum yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, Ahli Kurikulum, dan Stakeholder beserta nama personelnya.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 893
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan20 Jul 2026
Diunggah20 Jul 2026
Dilihat3 kali
Diunduh0 kali