Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Pengangkatan Tim Optimalisasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (Pejabat PPID, Pengelola JDIH dan Dumas) Tahun 2026

860

7141e0fe-b9c2-4919-96ad-0e5091d30b75.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan Tim Optimalisasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri atas Pejabat PPID, Pengelola JDIH, dan Pengelola Dumas Tahun 2026. Tim bertugas meningkatkan keterbukaan informasi publik, mengelola dan mempublikasikan dokumen informasi publik, mengelola website PPID, JDIH, dan Dumas sesuai ketentuan, dengan pembiayaan dari DIPA Tahun Anggaran 2026.

Mengangkat dan menetapkan Tim Optimalisasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (Pejabat PPID, Pengelola JDIH, dan Dumas) Tahun 2026.
Tim bertugas meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui website universitas.
Tim bertugas mendata, membuat, mengumpulkan, dan mempublikasikan dokumen informasi publik serta mengelola website PPID, JDIH, dan Dumas sesuai SOP dan peraturan yang berlaku.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan Tim Pejabat PPID, Pengelola JDIH, dan Pengelola Dumas beserta jabatan dan tugas masing-masing.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 860
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan17 Jul 2026
Diunggah17 Jul 2026
Dilihat2 kali
Diunduh0 kali