Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Pengangkatan Pembina dan Peserta Kegiatan Kitab Kuning Semester Ganjil Ma'had Al-Jami'ah Tahun 2026

871

71629a59-a4fc-4da8-ad1a-78528120eb8f.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan pengangkatan Pembina dan Peserta Kegiatan Kitab Kuning Semester Ganjil Ma'had Al-Jami'ah Tahun 2026. Keputusan mengatur penetapan pembina dan peserta sebagaimana tercantum dalam lampiran, pembebanan biaya kegiatan pada DIPA Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Mengangkat Pembina dan Peserta Kegiatan Kitab Kuning Semester Ganjil Ma'had Al-Jami'ah Tahun 2026.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran I menetapkan 2 orang pembina kegiatan Kitab Kuning, yaitu Hasir Budiman Ritonga dan Mastika Ritonga.
Lampiran II memuat daftar 28 peserta Kegiatan Kitab Kuning Semester Ganjil Ma'had Al-Jami'ah Tahun 2026.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 871
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan17 Jul 2026
Diunggah17 Jul 2026
Dilihat2 kali
Diunduh2 kali