Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026
Pengangkatan Panitia, Peserta, Narasumber dan Moderator Kegiatan Seminar Internasional
849
Abstrak
Keputusan ini menetapkan Panitia, Peserta, Narasumber, dan Moderator Kegiatan Seminar Internasional Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026. Keputusan mengatur pengangkatan panitia beserta peserta, narasumber, dan moderator, tugas panitia dalam mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan, pembebanan biaya pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.
Mengangkat Panitia, Peserta, Narasumber, dan Moderator Kegiatan Seminar Internasional Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026.
Panitia bertugas mempersiapkan, merencanakan, mengatur, dan melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran I memuat susunan panitia yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota.
Lampiran II memuat daftar 100 peserta seminar dari berbagai program studi di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan beserta NIM masing-masing.
Lampiran III memuat 2 narasumber (Malaysia dan UIN Imam Bonjol Padang) serta 1 moderator dari FTIK UIN Syahada Padangsidimpuan.
Panitia bertugas mempersiapkan, merencanakan, mengatur, dan melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran I memuat susunan panitia yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota.
Lampiran II memuat daftar 100 peserta seminar dari berbagai program studi di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan beserta NIM masing-masing.
Lampiran III memuat 2 narasumber (Malaysia dan UIN Imam Bonjol Padang) serta 1 moderator dari FTIK UIN Syahada Padangsidimpuan.
Unduh Dokumen
Unduh DokumenInformasi Dokumen
| Kategori | Produk Hukum Institusi (UIN) |
| Jenis | Keputusan Rektor |
| Nomor | 849 |
| Tahun | 2026 |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Tingkat Wilayah | Internal Universitas |
| Fungsi Dokumen | Eksekutif (Penetapan) |
| Ditetapkan | 01 Jul 2026 |
| Diunggah | 01 Jul 2026 |
| Dilihat | 2 kali |
| Diunduh | 2 kali |