Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Pengangkatan Panitia, Peserta dan Narasumber Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Tadris Bahasa Indonesia Tahun Anggaran 2026

888

2tWjATifD4pFiMdmNZTD8QomRXHRffAhUIVPa1bV.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan Panitia, Peserta, dan Narasumber Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Tadris Bahasa Indonesia Tahun Anggaran 2026. Keputusan mengatur pengangkatan panitia, peserta, dan narasumber, kewajiban melaksanakan kegiatan PKM dengan penuh tanggung jawab, pembebanan biaya pada DIPA Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Mengangkat Panitia, Peserta, dan Narasumber Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Tadris Bahasa Indonesia Tahun Anggaran 2026.
Panitia, peserta, dan narasumber berkewajiban melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan kegiatan PKM dengan penuh tanggung jawab.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran I memuat susunan Panitia PKM, Lampiran II memuat daftar 60 peserta beserta NIM, dan Lampiran III menetapkan 1 orang narasumber kegiatan PKM.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 888
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan20 Jul 2026
Diunggah20 Jul 2026
Dilihat6 kali
Diunduh2 kali