Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Pengangkatan Panitia, Peserta dan Narasumber Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026

863

cfe9260b-e502-4e4e-bede-62605d0370ff.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan pengangkatan Panitia, Peserta, dan Narasumber Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026. Keputusan mengatur penugasan panitia, peserta, dan narasumber, pembebanan biaya kegiatan pada DIPA Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Mengangkat Panitia, Peserta, dan Narasumber Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.
Panitia, peserta, dan narasumber berkewajiban melaksanakan tugas dan mengelola seluruh kegiatan dengan penuh tanggung jawab.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran I memuat susunan panitia yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan Anggota.
Lampiran II memuat daftar 60 peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) beserta asal sekolahnya.
Lampiran III menetapkan 1 orang narasumber, yaitu Uli Mardiyah Rizky Lubis, S.Pd., Gr.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 863
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan17 Jul 2026
Diunggah17 Jul 2026
Dilihat2 kali
Diunduh0 kali