Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Pengangkatan Panitia, Narasumber, Moderator dan Peserta Kursus Orientasi Singkat Kepramukaan Tahun 2026

811

9e53707d-ac6d-4193-ae21-d22a297f1f72.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan Panitia, Narasumber, Moderator, dan Peserta Kursus Orientasi Singkat Kepramukaan Tahun 2026. Keputusan mengatur pengangkatan seluruh unsur pelaksana kegiatan, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan, pembebanan biaya pada DIPA Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Menetapkan Panitia, Narasumber, Moderator, dan Peserta Kursus Orientasi Singkat Kepramukaan Tahun 2026.
Panitia, narasumber, moderator, dan peserta bertugas melaksanakan serta melaporkan seluruh kegiatan Kursus Orientasi Singkat Kepramukaan.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari.
Lampiran I memuat susunan panitia yang terdiri atas penanggung jawab, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan enam orang anggota.
Lampiran II menetapkan dua narasumber dan dua moderator untuk kegiatan Kursus Orientasi Singkat Kepramukaan.
Lampiran III memuat daftar 100 peserta Kursus Orientasi Singkat Kepramukaan beserta nama lengkap dan NIM.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 811
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan22 Jun 2026
Diunggah22 Jun 2026
Dilihat3 kali
Diunduh2 kali