Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026
Pengangkatan Panitia dan Peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2026
889
Abstrak
Keputusan ini menetapkan Panitia dan Peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2026. Keputusan mengatur pengangkatan panitia dan peserta, kewajiban melaksanakan kegiatan PKM dengan penuh tanggung jawab, pembebanan biaya pada DIPA Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.
Mengangkat Panitia dan Peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2026.
Panitia dan peserta berkewajiban melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan kegiatan PKM dengan penuh tanggung jawab.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran I memuat susunan Panitia PKM yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Lampiran II memuat daftar 60 peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).
Panitia dan peserta berkewajiban melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan kegiatan PKM dengan penuh tanggung jawab.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran I memuat susunan Panitia PKM yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Lampiran II memuat daftar 60 peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).
Unduh Dokumen
Unduh DokumenInformasi Dokumen
| Kategori | Produk Hukum Institusi (UIN) |
| Jenis | Keputusan Rektor |
| Nomor | 889 |
| Tahun | 2026 |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Tingkat Wilayah | Internal Universitas |
| Fungsi Dokumen | Eksekutif (Penetapan) |
| Ditetapkan | 20 Jul 2026 |
| Diunggah | 20 Jul 2026 |
| Dilihat | 5 kali |
| Diunduh | 2 kali |