Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Pengangkatan Panitia dan Peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2026

889

HKNA2kzj03mHZx6t0BQRwpzxfZvSnxRhGO2fkapG.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan Panitia dan Peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2026. Keputusan mengatur pengangkatan panitia dan peserta, kewajiban melaksanakan kegiatan PKM dengan penuh tanggung jawab, pembebanan biaya pada DIPA Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Mengangkat Panitia dan Peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2026.
Panitia dan peserta berkewajiban melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan kegiatan PKM dengan penuh tanggung jawab.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran I memuat susunan Panitia PKM yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan Anggota. Lampiran II memuat daftar 60 peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 889
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan20 Jul 2026
Diunggah20 Jul 2026
Dilihat5 kali
Diunduh2 kali