Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Pengangkatan Panitia dan Peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026

862

382fd069-1b47-433a-bc6f-ccb603a5b4b4.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan pengangkatan Panitia dan Peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Tahun Anggaran 2026. Keputusan mengatur penugasan panitia dan peserta, pembebanan biaya kegiatan pada DIPA Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Mengangkat Panitia dan Peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.
Panitia dan peserta berkewajiban melaksanakan tugas serta mengelola seluruh kegiatan dengan penuh tanggung jawab.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran I memuat susunan panitia yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan Anggota.
Lampiran II memuat daftar 60 peserta Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) beserta NIM masing-masing.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 862
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan17 Jul 2026
Diunggah17 Jul 2026
Dilihat2 kali
Diunduh0 kali