Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Pengangkatan Panitia dan Peserta Kegiatan Operasional dan Rapat Internal SEMA, DEMA dan HMPS Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Tahun 2026

810

958c7a0f-d154-4649-b8b1-61b750495348.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan Rektor ini menetapkan Panitia dan Peserta Kegiatan Operasional dan Rapat Internal SEMA, DEMA, dan HMPS Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Tahun Anggaran 2026. Keputusan mengatur pengangkatan panitia dan peserta, kewajiban pelaksanaan tugas, pembebanan biaya pada DIPA UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Menetapkan Panitia dan Peserta Kegiatan Operasional dan Rapat Internal SEMA, DEMA, dan HMPS Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Tahun Anggaran 2026.
Panitia dan peserta berkewajiban mengelola serta melaksanakan seluruh kegiatan dengan penuh tanggung jawab.
Seluruh biaya kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila terdapat kekeliruan di kemudian hari.
Lampiran I memuat susunan panitia yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, dan tiga orang Anggota.
Lampiran II memuat daftar peserta rapat internal organisasi kemahasiswaan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, meliputi DEMA, SEMA, HMPS KPI, HMPS BKI, HMPS PMI, HMPS MD, dan HMPS DKV, masing-masing berisi 10 peserta beserta jabatannya.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 810
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan22 Jun 2026
Diunggah22 Jun 2026
Dilihat2 kali
Diunduh2 kali