Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Penetapan Unsur Pelaksana Penelitian BOPTN Tahun 2026 pada Kluster Penelitian Pengembangan Kolaborasi Internasional dengan Judul Pemberdayaan Zakat dalam Meningkatkan Ekonomi Ummat Studi Terhadap Kepatuhan Warga

752

85d42cc1-ed8b-4864-9035-59024bd655e7.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan unsur pelaksana Penelitian BOPTN Tahun 2026 pada Kluster Penelitian Pengembangan Kolaborasi Internasional dengan judul Pemberdayaan Zakat dalam Meningkatkan Ekonomi Ummat Studi Terhadap Kepatuhan Warga, Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Zakat di Indonesia dan Malaysia. Keputusan mengatur penetapan unsur pelaksana penelitian, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan penelitian, pembebanan biaya pada DIPA UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Menetapkan Unsur Pelaksana Penelitian BOPTN Tahun 2026 pada Kluster Penelitian Pengembangan Kolaborasi Internasional dengan judul Pemberdayaan Zakat dalam Meningkatkan Ekonomi Ummat Studi Terhadap Kepatuhan Warga, Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Zakat di Indonesia dan Malaysia sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Unsur pelaksana penelitian bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan serta melaporkan kegiatan Penelitian BOPTN Tahun 2026 sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Biaya pelaksanaan penelitian dibebankan pada dana DIPA UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat unsur pelaksana penelitian yang terdiri atas Ketua Peneliti, empat anggota peneliti, Pembantu Lapangan/Pembantu Peneliti, Petugas Survei, Narasumber Focus Group Discussion (FGD), serta 40 peserta Focus Group Discussion (FGD).
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 752
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan12 Jun 2026
Diunggah12 Jun 2026
Dilihat1 kali
Diunduh0 kali