Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor

Penetapan Unsur Pelaksana Penelitian BOPTN Tahun 2026 pada Kluster Penelitian Dasar Pembinaan/Kapasitas dengan Judul A Comparative Study of Deductive and Inductive Grammar Instruction on Undergraduate EFL Students' Grammar Mastery

719

kODjCGAEsGXlWOE2t76qDE60BQltln4a4Mrq9YNL.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan unsur pelaksana Penelitian BOPTN Tahun 2026 pada Kluster Penelitian Dasar Pembinaan/Kapasitas dengan judul A Comparative Study of Deductive and Inductive Grammar Instruction on Undergraduate EFL Students' Grammar Mastery and Grammatical Accuracy in Academic Writing. Keputusan mengatur penetapan tim pelaksana penelitian, tugas dan tanggung jawab pelaksana, pembiayaan kegiatan yang bersumber dari DIPA Tahun Anggaran 2026, serta menyatakan bahwa keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Penetapan unsur pelaksana Penelitian BOPTN Tahun 2026 pada Kluster Penelitian Dasar Pembinaan/Kapasitas.
Pelaksana penelitian bertugas melaksanakan dan melaporkan kegiatan penelitian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembiayaan dibebankan pada DIPA Tahun Anggaran 2026.
Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat susunan lengkap unsur pelaksana penelitian, meliputi Ketua Peneliti, Anggota, Petugas Survei, dan Pembantu Peneliti.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 719
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Pendidikan Islam
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan12 Jun 2026
Diunggah12 Jun 2026
Dilihat1 kali
Diunduh0 kali