Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Penetapan Tim Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Participatory Action Research (PAR) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Tahun 2026

856

fea8e119-538e-45a0-9a73-0d35c5a26753.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan Tim Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Participatory Action Research (PAR) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Tahun 2026. Tim bertugas mempersiapkan, mengatur, melaksanakan, dan menyiapkan seluruh pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Pembiayaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026 dan keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Menetapkan Tim Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Participatory Action Research (PAR) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Tim bertugas mempersiapkan, mengatur, melaksanakan, dan menyiapkan seluruh pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Lampiran I memuat susunan tim yang terdiri atas Penanggung Jawab, Ketua, dan Sekretaris.
Lampiran II memuat lima tim pengabdian berdasarkan program studi, lengkap dengan anggota, judul pengabdian, dan lokasi pelaksanaan.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 856
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan01 Jul 2026
Diunggah01 Jul 2026
Dilihat3 kali
Diunduh1 kali