Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Penetapan Peserta Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional BKS-PTN Wilayah Barat Tahun 2026

759

b60738dd-dc28-4ba8-bfe3-f02a3b60f739.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan peserta Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional BKS-PTN Wilayah Barat Tahun 2026. Keputusan mengatur penetapan peserta, kewajiban peserta dalam mempersiapkan administrasi pendaftaran, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pra, pelaksanaan, dan pasca kegiatan, menyusun laporan kegiatan KKN Internasional, pembebanan biaya pada DIPA Universitas Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Menetapkan peserta Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional BKS-PTN Wilayah Barat Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.
Peserta bertugas mempersiapkan administrasi pendaftaran, mengikuti rangkaian kegiatan pra, pelaksanaan, dan pasca kegiatan, serta membuat dan menyusun laporan kegiatan KKN Internasional sesuai tata tertib yang berlaku.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran memuat daftar 4 peserta KKN Internasional BKS-PTN Wilayah Barat beserta NIM, fakultas/program studi, dan jenis kelamin.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 759
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan12 Jun 2026
Diunggah12 Jun 2026
Dilihat2 kali
Diunduh2 kali