Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026
Penetapan Panitia, Narasumber, Moderator, Pimpinan Lembaga, Pamong, Surveyor, Pengantar, Penjemput dan Peserta Praktik Perancangan Kontrak Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Tahun 2026
815
Abstrak
Keputusan ini menetapkan Panitia, Narasumber, Moderator, Pimpinan Lembaga, Pamong, Surveyor, Pengantar, Penjemput, dan Peserta Praktik Perancangan Kontrak bagi mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Tahun 2026. Keputusan mengatur penetapan seluruh unsur pelaksana kegiatan, tugas panitia, pembebanan biaya pada DIPA Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.
Menetapkan Panitia, Narasumber, Moderator, Pimpinan Lembaga, Pamong, Surveyor, Pengantar, Penjemput, dan Peserta Praktik Perancangan Kontrak Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Panitia bertugas mempersiapkan, mengatur, dan melaksanakan seluruh kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Lampiran I memuat susunan panitia, narasumber, moderator, serta daftar pimpinan lembaga dan pamong pada kantor notaris sebagai lokasi praktik.
Lampiran II memuat daftar surveyor, pengantar, penjemput, serta 27 peserta Praktik Perancangan Kontrak beserta NIM dan semester.
Panitia bertugas mempersiapkan, mengatur, dan melaksanakan seluruh kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Lampiran I memuat susunan panitia, narasumber, moderator, serta daftar pimpinan lembaga dan pamong pada kantor notaris sebagai lokasi praktik.
Lampiran II memuat daftar surveyor, pengantar, penjemput, serta 27 peserta Praktik Perancangan Kontrak beserta NIM dan semester.
Unduh Dokumen
Unduh DokumenInformasi Dokumen
| Kategori | Produk Hukum Institusi (UIN) |
| Jenis | Keputusan Rektor |
| Nomor | 815 |
| Tahun | 2026 |
| Status | Berlaku |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
| Tingkat Wilayah | Internal Universitas |
| Fungsi Dokumen | Eksekutif (Penetapan) |
| Ditetapkan | 22 Jun 2026 |
| Diunggah | 22 Jun 2026 |
| Dilihat | 2 kali |
| Diunduh | 0 kali |