Produk Hukum Institusi (UIN) Keputusan Rektor 2026

Penetapan Panitia, Narasumber, Moderator dan Peserta FGD Visi Misi Program Studi Pendidikan Agama Islam Pascasarjana Program Doktor Tahun 2026

812

eb79f089-c6e5-4af4-a9d1-ee3242e60006.pdf
Buka Penuh

Abstrak

Keputusan ini menetapkan Panitia, Narasumber, Moderator, dan Peserta Focus Group Discussion (FGD) Visi Misi Program Studi Pendidikan Agama Islam Pascasarjana Program Doktor Tahun 2026. Keputusan mengatur pengangkatan panitia, penugasan dalam pelaksanaan FGD, pembebanan biaya pada DIPA Badan Layanan Umum Tahun Anggaran 2026, serta pemberlakuan keputusan sejak tanggal ditetapkan.

Menetapkan Panitia, Narasumber, Moderator, dan Peserta FGD Visi Misi Program Studi Pendidikan Agama Islam Pascasarjana Program Doktor Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Panitia bertugas mempersiapkan, merencanakan, mengatur, dan melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya pelaksanaan kegiatan dibebankan pada DIPA Badan Layanan Umum UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.
Lampiran I memuat susunan panitia yang terdiri atas tiga orang anggota.
Lampiran II menetapkan satu narasumber dan satu moderator untuk pelaksanaan FGD.
Lampiran III memuat daftar 25 peserta FGD yang terdiri atas pimpinan universitas, dosen, stakeholder, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Unduh Dokumen
Unduh Dokumen
Informasi Dokumen
Kategori Produk Hukum Institusi (UIN)
Jenis Keputusan Rektor
Nomor 812
Tahun 2026
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Tingkat Wilayah Internal Universitas
Fungsi Dokumen Eksekutif (Penetapan)
Ditetapkan22 Jun 2026
Diunggah22 Jun 2026
Dilihat2 kali
Diunduh2 kali